Saat ini, santer terdengar bahwa tunjangan APBN dan APBD kembali naik. Yang semula biasanya untuk APBD II khususnya 100 ribu perbulan, kini naik menjadi 200 ribu.
Untuk mengajukan tunjangan kesra APBN maupun APBD tahun anggaran 2017, kita harus melakukan beberapa hal berikut:
- Mencari informasi kuota daerah Anda.
- Mempersiapkan kelengkapan berkas pengajuan. Contoh dibawah
Tunjangan Kesra APBD/APBN merupakan tunjangan yang dibiayai oleh pemerintah daerah yang jumlah nominal'nya sudah ditentukan. Juga sebaliknya dari APBN pun demikian dan pengajuan'nya lewat surat edaran yang biasanya beredar pada awal tahun dan diajukan lewat simtum.
Apa itu SIMTUM?
Baca mengenai SIMTUM dan cara masuk kuota tunjangan daerah ==>> DISINI