Besaran TPP 2018 sudah bisa Anda ketahui pada website resmi Kemenkeu yang telah dirilis beberapa waktu lalu. Tahun 2018 beberapa Pemerintah Provinsi berencana bakal menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk pegawai negeri sipil (PNS) pemprov.
Padahal di 2018, pemprov menargetkan pendapatan turun Rp 1,417 triliun, dari target semula Rp 10.051.812.000.000 jadi Rp 11.469.799.088.000, yang diajukan pada Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) 2013-2018.
Berikut kenaikan TPP pada tabel dibawah;
Sri Puryono mengatakan, nilai TPP PNS Pemprov Tidak bakal diturunkan, namun bakal dinaikkan. Seperti diketahui, saat 2015 anggaran TPP mencapai Rp 1,168 triliun, saat 2016 bertambah jadi Rp 1,2 triliun digunakan untuk membayar 16.633 PNS pemprov.
Pemberian TPP disesuaikan dengan pangkat dan golongan PNS. Ada 1.715 pegawai eselon I-IV, 5.189 pegawai tenaga fungsional, dan 9.729 staf. “Untuk TPP 2018 bakal kita bahas. Kita Tidak bakal menurunkan, jikalau wajib ditambahi,” tuturnya.