Rencana revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin gencar. Salah satu tujuannya adalah untuk mengakomodasi pengakatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan rekrutmen CPNS tetap harus menjaga kualitas. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, dorongan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS sudah ditampung oleh DPR.
Rencana revisi UU yang baru berumur tiga tahun itu telah ditetapkan menjadi salah satu usulan parlemen untuk dibahas bersama dengan pemerintah.
Bima mengatakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS baru tidak boleh mengenyampingkan kualitas. Kulitas yang dimaksud adalah sebagai berikut;
sumber: radarcirebon.com