Jika Sudah Jadi PPPK, Apakah Bisa Daftar Jadi CPNS ?

Wakil Ketua KASN Irham Dilmy berpendapat, proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi ASN seperti yang sudah dilakukan bulan lalu bukanlah satu-satunya cara untuk menarik pegawai negeri dengan kualitas terbaik.



"Bisa juga dengan merekrut atau mengangkat PPPK di level menengah dan atas, bukan hanya semata-mata entry-level graduates golongan III A," ungkap dia kepada Liputan6.com

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengemukakan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak di.........




Postingan terkait: