Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para PNS akan mengalami kenaikan, hal ini untuk menekan Pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh PNS. Pada dasarnya, kenaikan TPP untuk per daerah akan berbeda-beda, tergantung dari APBD daerah tersebut.
Berikut jadwal pencairan TPP pada tahun 2017 ini.
Pemerintah mengusulkan kenaikan TPP rata-rata sebesar 48,3 persen pada tahun 2017. Adapun total nilai TPP pada 2016 itu sebesar Rp 258,751 miliar.
Selain itu, pelayanan kepada masyarakat meningkat dan meminimalkan PNS melakukan pungutan liar (pungli). Lebih lanjut, dia mengatakan, kenaikan TPP tidak serta merta mengurangi pos anggaran lain.
Baca informasi selanjutnya DISINI