Jadwal penerapan guru harus wajib 8 jam mengajar selama sehari akan kita simak berikut ini. Hal ini berdasarkan, edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dan aturan ini berlaku bagi guru berstatus ASN serta yang mendapat tunjangan profesi maupun guru bersertifikat.
ilustasri by sinarberita.com |
Ia mengatakan, aturan tersebut berkaitan dengan Full Days Scool (FDS) yang saat ini diterapkan pada program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Rastono mengatakan, dengan kebijakan ini pihaknya mulai melakukan pendalaman dan kajian, terkait aturan tersebut yang akan diselenggarakan pada Juli mendatang.
sumber:sinarberita