Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14, dipastikan cair lebih cepat tahun ini. Berikut jadwal pencairan untuk beberapa daerah antara lain sebagai berikut:
Pencairan kedua tunjangan tersebut dilakukan dalam dua waktu yang berbeda. Untuk THR akan diberikan sekitar seminggu sebelum lebaran.
"Kemungkinan beda (pencairan gaji ke-14 dan gaji ke-13), nanti timetable lebaran, lebaran kan maju, Juni, ya seminggu sebelum lebaran lah kalau THR," ujar Askolani di Gedung Kemenkeu, kemarin.