Detik-detik pelaksanaan RUU ASN lanjutan membuat detak jantung para honorer kencang membara. Pasalnya, nasib honorer bisa jadi ditentukan oleh perubahan undang-undang ASN yang rencananya digelar di tahun 2018 ini.
Poin-poin penting pada pelaksanaan RUU ASN nanti, sepertinya akan mengalami perubahan bahan mungkin penambahan. Poin-poin yang dimaksud, bisa Anda lihat di draft berikut >> [LIHAT] Draft Poin RUU disini
Dalam revisi UU ASN, ada dua golongan besar yang akan diakomodir yaitu honorer K1 dan K2. Sedangkan pegawai kontrak dan tidak tetap akan dilihat masa tugasnya sehingga bisa diklasifikan K1 atau K2. Cek data Anda pada database terbaru, apakah Anda masuk dalam daftar revisi ASN? Cek > DISINI
Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara...... Baca selengkapnya DISINI