Selamat!! Pada Tahun 2019, PNS dan Honorer akan Mendapat Tunjangan Baru ini.....

Pemerintah memastikan membayarkan gaji 13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji 14 tersebut diberikan kepada ASN sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai yang sudah tercatat sebagai ASN. Bagi honorer juga tersedia untuk tahun ini.



Pastinya untuk tahun ini beberapa daerah telah menyiapkan THR untuk honorer. Dengan catatan sudah masuk dalam database dinas pendidikan masing-masing. 

Cek data Anda, >> DISINI

Sementara untuk pembayaran THR non PNS lingkup Pemprov akan dilakukan di instansi masing-masing.  Untuk melihat daftar daerah mana saja yang telah menyiapkan, silakan baca lebih lanjut di .... BACA SELENGKAPNYA

Postingan terkait: